Hatta: Greenpeace Jangan Ajari Kami Soal PLTU
Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta Greenpeace untuk tidak terlalu mencampuri urusan kebijakan energi Indonesia. Hatta tidak setuju soal larangan Greenpeace kepada pemerintah Indonesia untuk membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
“Kalau soal lingkungan, kami tidak usah diajari,” kata Hatta di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa 19 Oktober 2010.
Tak hanya para menteri, Presiden, menurut Hatta, telah berkomitmen bahwa Indonesia dengan sukarela akan menurunkan tingkat emisi hingga 26 persen. “Jadi jangan ajari soal itu (larangan mendirikan PLTU),” kata dia.
Sebelumnya, Greenpeace menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menggagalkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) bertenaga batu bara. Pemerintah Indonesia diminta untuk memulai membangun masa depan yang ditenagai energi bersih dengan sumber-sumber energi terbarukan.
Dalam kesempatan itu, para nelayan dari desa Waruwudur bersama aktivis Greenpeace melumuri diri mereka dengan debu “batu bara,” dan membentangkan spanduk bertuliskan “batu bara mematikan” di atas perahu-perahu nelayan di depan PLTU bertenaga batu bara di Cirebon.
“Polusi udara dari pembakaran batu bara merusak mata pencaharian, menurunkan panen, dan memberi dampak buruk pada tangkapan ikan,” kata Arif Fiyanto, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara dalam siaran persnya, Selasa 19 Oktober 2010.
Menurut Arif, batu bara adalah ‘kutukan’ bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tambang batu bara dan di bawah bayang-bayang PLTU bertenaga batu bara. Membakar batu bara juga mempercepat perubahan iklim yang akan berdampak pada masyarakat seluruh negeri.
Indonesia adalah termasuk negara yang paling rentan dan tidak siap dalam menghadapi perubahan iklim.
Dia menjelaskan, selain emisi CO2-nya sangat besar ketika bahan bakar ini dibakar, batu bara juga dinilai berdampak buruk pada ekosistem, dan mengkontaminasi persediaan air.
Dalam rilis itu disebutkan batu bara mengemisi gas rumah kaca lain seperti metana, sulfur oksida, dan nitrogen oksidan serta senyawa kimia beracun lainnya seperti arsenik dan merkuri yang dapat merusak kesehatan mental manusia dan perkembangan fisik.
Penambangan batu bara juga dinilai Greenpeace menyebabkan kerusakan pada kehidupan masyarakat adat dan di Ibukota Kalimantan Timur, Samarinda. Di lokasi itu, konsesi pertambangan batu bara menguasai 70 persen wilayah.
Sedangkan di Cirebon dan Cilacap, menurut Greenpeace, PLTU bertenaga batu bara mengakibatkan masyarakat kehilangan mata pencahariannya, dan operasi PLTU selanjutnya akan membahayakan kesehatan mereka.
Sumber: vivanews.com

Tweet This
Share on Facebook
Digg This
Save to delicious
Stumble it
RSS Feed