Laba Bersih Permata Syariah Naik 46 Persen


Laba bersih Bank Permata Syariah pada kwartal III tahun 2010 mencapai Rp76 miliar, atau naik 46 persen dibandingkan periode yang sama 2009 yang hanya Rp52 miliar.

“Kenaikan ditopang peningkatan margin produk murabahah dan sewa ijarah tercatat sebesar Rp94,1 miliar atau mengalami kenaikan 35% dari sebelumnya Rp69,9 miliar,” kata Head PermataBank Syariah Achmad K Permana saat dihubungi, Minggu (26/12).

Pendapatan operasional lainnya, kata dia, naik 178 persen dari Rp21,9 miliar menjadi Rp60,9 miliar.

Sehingga, total pendapatan yang berhasil dihimpun hingga kuartal III tahun 2010 mencapai Rp 154,9 miliar atau meningkat 69% dari Rp91,8 miliar pada periode sebelumnya.

Seiring dengan komitmen untuk senantiasa menjalankan fungsi intermediasinya, Bank Permata Syariah mencatat pembiayaan sebelum pajak (gross) sebesar Rp1,28 triliun hingga Kuartal III 2010.

Prinsip kehati-hatian tercermin dari Non Performing Financing (NPF) yang terjaga pada posisi 2,5 persen dibawah ketentuan BI sebesar 5%.

Direktur Retail Bank Permata Lauren Sulistiawati mengatakan, keberhasilan Bank Permata Syariah meningkatkan kinerja didukung keberhasilan dalam melakukan transformasi model bisnis, penyempurnaan infrastruktur, pengembangan berbagai produk serta layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dapat berjalan dengan baik.

Ia juga menjelaskan, kemudahan dan keleluasaan nasabah dalam melakukan transaksi perbankannya merupakan nilai lebih yang diperoleh nasabah Bank Permata Syariah.

Selain melalui 275 cabang konvensional, yang 241 di antaranya telah berkonsep “office channeling”, sehingga nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan melalui ATM, internet, dan ponsel.

Demikian juga dengan aset Bank Permata Syariah, kata dia, mengalami pertumbuhan yang positif. Pada 2009 baru Rp1,46 triliun, saat ini telah mencapai Rp1,67 triliun atau mengalami peningkatan 14%.

Sementara dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun hingga kuartal III 2010 sebesar Rp1,34 triliun atau meningkat hingga 43 persen dari posisi Rp942,5 miliar tahun 2009.

Komposisi dana murah yang dikontribusi oleh giro dan tabungan syariah masing-masing Rp333,5 miliar tumbuh 14% dan Rp576,6 miliar tumbuh 128% pada akhir September 2010. Sementara itu deposito tercatat Rp433,5 miliar atau tumbuh 9% dari periode yang sama tahun lalu.

Risiko kecukupan modal (capital adequacy ratio – CAR) sebesar 11,7% dari posisi sebelumnya sebesar 11,2% atau jauh di atas ketentuan Bank Indonesia sebesar delapan persen.

Saat ini, Bank Permata telah hadir di 55 kota dan didukung oleh 275 kantor cabang dan 610 ATM serta tergabung di lebih dari 20 ribu ATM jaringan seperti Visa Plus, Visa Electron, ALTO, ATM Bersama dan ATM BCA.

Sedangkan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 30% tahun depan. Pertumbuhan tersebut dicanangkan seiring dengan prospek perekonomian Indonesia yang membaik dan prestasi BSM tahun ini yang melebihi ekspektasi.

Direktur Utama BSM Yuslam Fauzi, mengatakan, dalam penyaluran kredit, BSM akan terus fokus pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besarnya 70% dari seluruh penyaluran kredit.

Menurut Yuslam, langkah tersebut menunjukkan bukti BSM membantu perekonomian nasional khususnya para UMKM.

Yuslam mengatakan, untuk mencapai target pertumbuhan kredit tersebut, pihaknya akan terus menambah sumber daya manusia untuk melayani sektor UMKM lebih banyak. Hal itu dilakukan, karena BSM ingin terus menyediakan pembiayaan yang halal bagi nasabahnya.

“Menyediakan pembiayaan UMKM lebih berkeringat daripada kredit korporasi, karena upaya menyalurkan kredit Rp100 juta tidak terlalu beda dengan pembiayaan Rp100 miliar. Lebih dari itu kita menyediakaan pembiayaan yang bermanfaat bagi umat dan perkembangan ekonomi nasional,” tutur Yuslam.

Sampai November 2010, kredit yang dikucurkan mencapai Rp 22,79 triliun. Sejumlah Rp 15,72 triliun atau 68,97% diantaranya merupakan pembiayaan (UMKM).

Nilai plafon kredit mikro BSM mencapai Rp100 juta,  untuk kredit kecil sampai Rp1,5 miliar, dan kredit menengah maksimal Rp15 miliar. “Permintaan pembiayaan di atas nilai tersebut dikategorikan sebagai kredit korporasi,” ujarnya.




Sumber : mediaindonesia.com

Sumber gambar : zonaekis.com

Leave a Comment

Switch to our mobile site