Bursa Efek Mumbai Luncurkan Indeks Syariah


Bursa efek tampaknya sudah membidik kalangan muslim di Mumbai. Bursa efek di Mumbai ingin semakin banyak menggaet kalangan muslim ke lantai bursa saham. BSE Tasis Sharia 50-index itu terdiri dari perusahaan-perusahaan terbesar dari lima ratus perusahaan yang go public di Mumbai yang aktif di bidang ekonomi syariah. Demi menggaet kalangan muslim, Bursa efek Mumbai meluncurkan alat ukur khusus untuk perusahaan yang aktif di bidang syariah.

Saat ini pemerintah India berniat untuk memajukan bisnis mereka di bidang syariah. Hal ini didasari dengan mayoritas penduduk India yang memeluk agama Islam. Serangkaian langkah-langkah strategis dikeluarkan guna mengembangkan bisnis yang terbilang baru ini. Satu hal yang berbeda dari indeks-indeks saham lainnya, perusahaan-perusahaan ini tidak boleh mengambil untung dari penjualan komoditi-komoditi “berdosa” atau yang masuk kategori haram dalam Islam, seperti tembakau, senjata dan alkohol. Mencari untung melalui riba juga dilarang.

Ada beberapa penelitian menunjukkan mayoritas Muslim India yang berjumlah 160 juta jiwa, tidak banyak yang menanamkan investasi dalam sektor keuangan karena banyak perusahaan yang tidak menganut syariah. Bercampurnya yang haram dan yang halal membuat para muslim enggan aktif di kancah bursa saham.

Indeks Badan Taqwa Investasi Syariah, Taqwa Advisory and Shariah Investment Solutions (TASIS) Shariah 50 ditujukan untuk perusahaan dengan produk yang sesuai dengan hukum syariat dan juga ketentuan lain yang sesuai. Direktur Bursa Bombay, Madhu Kannan mengatakan indeks ini akan menarik investor Muslim di India dan juga luar negeri. “Indeks ini akan mengangkat kesadaran tentang investasi finansial bagi masyarakat,” katanya dalam satu pernyataan.

Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori indeks ini telah diperiksa oleh TASIS, perusahaan Islami India yang berkantor di Mumbai. TASIS mengatakan indeks itu akan membuka potensi investasi syariah di India. “Bursa Mumbai memiliki jumlah terbesar saham yang memenuhi standar syariah,” kata Shariq Nisar, direktur penelitian dan operasi TASIS. “Semua negara Muslim di Timur Tengah dan juga Pakistan tidak memiliki saham syariat seperti yang tersedia di sini,” tambahnya.

Saham-saham yang tersedia akan ditinjau ulang setiap bulan untuk menjamin kepatutan terhadap hukum Islam ini. Para muslim di India pun tidak perlu takut dan tidak perlu dipusingkan lagi dengan haram atau halalnya saham yang akan mereka beli karena saham-saham tersebut sudah melalui seleksi dan selalu di tinjau oleh TASIS. Saham yang dianggap tidak memenuhi kriteria lagi akan dicabut.

Dengan diluncurkannya indeks syariah ini, diharapkan ada banyak muslim yang berperan serta dalam bursa efek. Dengan begitu masyarakat Islam juga mempunyai peran penting dalam sektor perekonomian di India.




Sumber berita: bbc.co.uk, republika.co.id

Sumber gambar: beritakkoran.com

Leave a Comment