Pemerintah diminta Percepat Lahirnya UU Keuangan Mikro Syariah
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah meminta pemerintah mempercepat lahirnya Undang-undang Keuangan Mikro Syariah untuk melengkapi RUU Lembaga Keuangan Mikro yang tengah digodok di DPR.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah Syafrudin Anhar melalui keterangan resminya kepada Bisnis hari ini seusai mengikuti Rakernas organisasi massa berbasis Islam itu di Surakarta, Jawa Tengah.
UU itu diharapkan bisa mendorong munculnya kemandirian bangsa Indonesia di bidang ekonomi.
Menurut dia, Rakernas juga meminta agar pemerintah mengupayakan secara sungguh-sungguh pendidikan dan pelatihan serta kurikulum yang intensif bagi pelaku wirausaha.
”Dengan tindakan-tindakan yang konkret pemerintah bisa mengupayakan hal itu agar rakyat Indonesia mencintai produk sendiri ketimbang produk impor,” kata Syafrudin.
Rakernas, kata dia, juga mengimbau agar pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama perhubungan darat, laut dan udara, energi, air bersih serta irigasi. Infrastruktur dinilai sebagai penggerak utama dalam konektivitas perekonomian nasional
Sumber : bisnis.com
Sumber gambar : rimanews.com

Tweet This
Share on Facebook
Digg This
Save to delicious
Stumble it
RSS Feed