Archive for the ‘Cerdas Pajak’ category

Promosi Dilakukan, PPN Ditunaikan

Dunia bisnis tidak terlepas dari yang namanya promosi. Bagaimana tidak, promosi merupakan ajang untuk memperkenalkan produk perusahaan kepada masyarakat dan mempengaruhi masyarakat untuk membeli. Dan pada sebagian besar perusahaan, promosi telah terbukti berpengaruh positif terhadap peningkatan jumlah penjualan. Karena pentingnya promosi, beberapa perusahaan faktanya tidak sungkan-sungkan untuk mengeluarkan uang dalam jumlah yang fantastis demi promosi [...]

Usaha Katering: Lain Dulu, Lain Sekarang

Di masa lalu yaitu sebelum 1 April 2010, pengusaha katering yang telah dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) –baik karena memilih untuk menjadi PKP atau memang diwajibkan untuk menjadi PKP- harus memungut PPN atas setiap jasa katering yang telah diserahkan. Artinya di masa lalu, pengusaha katering yang telah menjadi PKP berkewajiban untuk menerbitkan Faktur Pajak, [...]

Untungnya Menjadi Eksportir

Apakah Anda eksportir? Dan apakah Anda sudah menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak)? Jika ya, maka Anda patut bersyukur. Bagaimana tidak? Di saat sebagian besar PKP (Pengusaha Kena Pajak) hanya dapat melakukan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) di akhir tahun, Anda dan 2 (dua) jenis PKP lainnya, yaitu pihak yang  bertransaksi dengan pemungut PPN dan pihak [...]

Pembukuan: Pilihan atau Kewajiban?

Jika harus memilih menyelenggarakan pembukuan atau tidak, sebagian pengusaha mungkin akan memilih untuk tidak menyelenggarakan pembukuan. Bagaimana tidak, penyelenggaraan pembukuan menuntut pengusaha untuk melakukan penambahan –setidaknya penambahan tenaga pembukuan-. Namun apakah penyelenggaraan pembukuan itu merupakan suatu pilihan alias bukan suatu kewajiban? Pasal 14 UU PPh (UU No. 7 Tahun 1983 yang telah diubah terakhir dengan [...]

Apa Jadinya Jika Berdagang Kendaraan Motor Bekas atau Emas Eceran?

Dilihat dari substansi usahanya, perdagangan kendaraan bermotor bekas atau emas eceran dapat dikatakan setali tiga uang dengan perdagangan lainnya. Namun dilihat dari sudut pandang perpajakan, pedagang dari 2 (dua) jenis barang ini diperlakukan secara berbeda dari pedagang-pedagang eceran lainnya, khususnya dalam hal PPN. Di saat sebagian pedagang eceran yang telah dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena [...]

Identifikasi Tarif PPN

Secara garis besar sesuai Pasal 7 UU PPN (UU No. 8 Tahun 1983 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 42 Tahun 2008), di negara kita ini telah ditetapkan 2 (dua) jenis tarif PPN. Tarif yang pertama adalah sebesar 0%. Tarif ini hanya dikenakan terhadap Objek PPN yang berupa ekspor, mulai dari ekspor BKP (Barang [...]

Kenali Leasing Sebelum Membeli

Leasing sebagai salah satu alternatif, saat ini tidak hanya mulai banyak dilirik oleh badan-badan usaha, tetapi juga oleh perorangan. Karena leasing nyaris sama dengan persewaan yang notabene menjadi pilihan yang mudah dan menarik bagi pihak-pihak yang ingin menggunakan aset namun memiliki keterbatasan dana. Secara umum, leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk [...]

Tak Ada Aset, Sewa Pun Jadi

Dalam keterbatasan kemampuan ekonomis, menyewa aset ataupun properti memang menjadi pilihan yang lebih menarik dari membeli aset ataupun properti. Karenanya sebagian perusahaan memiliki kecenderungan untuk melakukan transaksi persewaan ketimbang transaksi pembelian. Contohnya saja menyewa gedung, kendaraan, dan properti lainnya seperti furniture kantor. Sah-sah saja jika menyewa menjadi pilihan yang lebih favorit daripada membeli. Namun seperti [...]

Switch to our mobile site