Category: Cerdas Pajak
Kapan Wajib Pungut PPN?
Pemungutan PPN atas pembelian barang ataupun perolehan jasa di negara kita ini terbilang sudah menjadi suatu hal yang umum. Namun apakah pemungutan PPN harus dilakukan oleh seluruh pengusaha? Kewajiban pemungutan PPN nyatanya tidak wajib dilakukan oleh seluruh pengusaha. Sesuai UU PPN (UU No. 8 Tahun 1983 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 42 Tahun [...]
Harga Sudah Wajar? Klarifikasi dan Buktikan!
Menanyakan harga adalah hak dan sekaligus kebiasaannya pembeli, khususnya jika label harga tidak tercantum pada barang yang diminati. Oleh karena itu sebagian penjual telah sangat siap untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul dari pembeli ini. Namun dari sudut pandang pajak, siap untuk menjawab pertanyaan dari pembeli saja kini tidak cukup, terutama bagi penjual yang memiliki [...]
Pengkreditan PPN di Awal Usaha, Bolehkah?
Baru mulai usaha sudah ingin mengkreditkan PPN dari barang dan jasa yang Anda peroleh? Tunggu dulu, meskipun Anda sudah dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) sejak usaha dijalankan, Anda tidak dapat mengkreditkan seluruh PPN dari perolehan barang dan jasa jika sama sekali belum berproduksi. Namun apa yang dimaksud dengan berproduksi sendiri, apakah sama dengan pengertian [...]
Satu Jenis Faktur Pajak dan Permasalahannya
Dulu, dengan dalih tidak mengetahui identitas (nama, alamat dan NPWP) pembeli, pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) mempunyai pilihan untuk menerbitkan Faktur Pajak Sederhana. Meskipun pilihan ini cukup berisiko. Sementara itu jika identitas lengkap pembeli dapat diketahui, PKP menerbitkan Faktur Pajak Standar. Efektif mulai 1 April 2010, pilihan di atas tidak ada [...]
Berniat untuk Membuka Usaha Konstruksi? Tunggu Dulu
Tidak seperti 2 (dua) tahun terakhir, seluruh pengusaha jasa konstruksi kini dikenakan PPh (Pajak Penghasilan) Final, yaitu pajak yang pengenaan dan pembayarannya dirampungkan di muka. Jika pemberi penghasilan merupakan pemotong pajak, pembayaran PPh Final sebesar 2% hingga 6% dilakukan melalui pemotongan pajak oleh pemberi penghasilan. Sedangkan jika tidak, penyetoran pajak tersebut dilakukan sendiri oleh pengusaha [...]
Untung Mana, Perorangan atau CV?
Dari segi prosedur pendirian dan pembubaran usaha, bentuk usaha perorangan dapat dikatakan lebih mudah dari CV. Wajar saja, sebab usaha perorangan hanya melibatkan 1 (satu) orang, sementara CV setidaknya melibatkan 2 (dua) orang. Lalu dari segi pembukuan, usaha perorangan yang omzet bruto setahunnya kurang dari Rp4,8 Milyar setahun itu dimudahkan, yaitu dapat memilih untuk tidak [...]
